TANJUNG, kontrasx.com – Pengadilan Agama (PA) Tanjung meneken kerjasama dengan LBH Peduli Hukum dan Keadilan, Jum’at (9/1).
Penandatanganan berkas kerjasama yang dilakukan oleh Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam, Muhammad Irana Yudiartika yang langsung disaksikan Ketua PA Tanjung, Fahmi Hamzah Rifai menandai awal dimulainya kerjasama tersebut.
Kerjasama ini ditujukan untuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) guna memberikan layanan hukum gratis bagi pencari keadilan.
Ketua PA Tanjung, Fahmi Hamzah Rifai menyampaikan kerjasama ini memperpanjang sinergi pihaknya dengan LBH Peduli Hukum dan Keadilan.
“Ini memasuki kerjasama tahun ketujuh, bukan waktu yang singkat bekerjasama dengan baik” ucapnya.
Fahmi menuturkan jalin kerjasama yang sudah terbangun ini dapat meningkatkan layanan bagi pencari keadilan.
“Kami yakin bisa tercapai, karena sudah terjalin kerjasama dan komunikasi yang baik” tuturnya
“Kami bersyukur kerjasama ini memberikan warna sendiri, semoga ini memberikan manfaat ke masyarakat” timpalnya.
Sementara, Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam, Muhammad Irana Yudiartika mengapresiasi PA Tanjung masih memberi kepercayaan untuk mengelola Posbakum.
“Terimakasih tahun 2026 ini untuk kerjasama Posbakum masih diberi kepercayaan pada kami” ucapnya.
Irana menyatakan meski masih diberi kepercayaan pihaknya tetap meminta masukan kepada PA Tanjung.
“Kami diberi masukan dan dibimbing untuk perbaikan kedepannya sehingga tetap kita memberikan pelayanan hukum ke masyarakat Tabalong sesuai harapan” ujarnya.
Ia mengatakan hingga Desember 2025 pihaknya total menangani lewat Posbakum 594 perkara.
“Alhamdulillah kami bisa memberikan kepada masyarakat kita yang memerlukan bantuan hukum” katanya.
Diketahui, LBH Peduli Hukum dan Keadilan juga menekan kerjasama terkait Posbakum dengan PA Amuntai-Balangan, PA Buntok, PN Paringin dan PN Rantau.(Can)































































