Tanjung, kontrasx.com – Komitmen Kabupaten Tabalong dalam memerangi peredaran gelap narkotika terus diperkuat hingga ke level akar rumput. Sebagai langkah nyata, sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkoba (P4GN) digelar di Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, pada Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan misi besar untuk mengukuhkan Desa Kapar sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Tahun 2026. Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pemuda Karang Taruna.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, AKBP H M. Tukiman, S.H., M.H., hadir langsung sebagai narasumber utama.
Menurut Tukiman, pendekatan hukum bukanlah satu-satunya jalan keluar dalam memutus rantai narkotika, terutama bagi mereka yang tergolong sebagai korban.
“Penyelesaian masalah narkoba bukan melalui pengadilan atau jalur hukum semata, melainkan wajib melalui rehabilitasi bagi mereka yang merupakan korban penyalahgunaan dan pecandu narkoba,” tegas AKBP Tukiman di hadapan para peserta.
Lebih lanjut, Tukiman menekankan bahwa keberhasilan program Desa Bersinar sangat bergantung pada pemberdayaan masyarakat. Ia berharap warga Desa Kapar tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah masuknya barang haram tersebut ke lingkungan mereka.
Sinergitas dan kolaborasi antara aparat desa, tokoh pemuda, dan BNNK menjadi kunci utama. Hal ini selaras dengan semangat lokal masyarakat Tabalong.
Menutup paparannya, Kepala BNNK Tabalong mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak serentak demi masa depan kabupaten yang lebih sehat.
“Masyarakat Sarbakawa Tabalong harus bergerak bersama melawan narkoba,” pungkasnya, (rel)































































