TANJUNG, kontrasx.com – Mangkirnya sejumlah ASN Pemkab Tabalong dari penugasan untuk mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad) berbuntut panjang.
Kepala Badan Kesbangpol Tabalong, Arbuansyah menuturkan dari 35 kouta yang dipersiapkan mengikuti Komcad, 14 orang tidak ikut.
“Dari 35 kouta, waktu pelepasan hadir 14 orang, susulan ada 7 orang. Yang tidak ikut 14 orang” bebernya pada kontrasx.com, Rabu (28/10).
Menurutnya, sesuai arahan Bupati mereka yang tidak mengikuti kegiatan tersebut akan diberi sanksi sesuai Undang-Undang Kepegawaian.
“Mereka ASN dan PPPK, diserahkan ke BKPSDM bagaimana sanksi yang diterapkan pada mereka yang tidak patuh pada perintah” ujarnya.
“Ini surat tugasnya surat Bupati, perintah Bupati” timpalnya.
Arbu mengatakan orang-orang yang ditugaskan mengikuti Komcad sudah ditentukan.
“Sudah ditentukan, dari berbagai instansi” imbuhnya.
Ia menyebutkan ada bermacam alasan yang diajukan 14 orang yang tidak ikut tersebut.
“Yang mengundurkan diri alasannya macam-macam, salah satunya ada yang memang habis operasi. Alasan ini kita maklumi, tapi yang lain-lain itu saya kira alasannya seharusnya masih bisa mengikuti” ungkapnya.
Arbu pun sangat menyayangkan peristiwa ini sampai terjadi.
“Sangat disayangkan, kalau sudah seperti ini kasian karier dan masa depannya karena ini melanggar perintah” ucapnya prihatin.
Ia pun menegaskan mereka yang ingin ikut sebagai peserta susulan sudah tidak bisa lagi.
“Sudah koordinasi dengan Kesbangpol Provinsi dan Rindam, mereka tidak menerima lagi ada susulan. Tanggal 29 (Oktober) besok sudah dibuka acaranya” tandasnya.
Arbu menyampaikan pelatihan Komcad digelar di Rindam Tanjung Bungai selama 45 hari.
“Sesuai perjanjian 45 hari” pungkasnya. (Boel)

































































