BANJARMASIN, kontrasx.com – Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Saraba Kawa bersikap netral pada Pilkada 2024 mendatang.
Apabila sikap tersebut tak ditunjukkan maka sanksi akan menanti para ASN di Tabalong.
“Saya ingatkan bahwa setiap perbuatan yang melanggar kode etik, disiplin dan netralitas akan ada sanksi yang diberikan sesuai ketentuan” tegasnya saat sosialisasi pembinaan kode etik dan disiplin ASN serta netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong di Hotel Harper Banjarmasin, Sabtu (06/7).
Hamida menyatakan dalam Pilkada sudah seharusnya ASN meresponnya dengan bersikap profesional dan netral.
“Netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah merupakan suatu keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi” ujarnya.
Ia pun menyampaikan netralitas ini menjadi upaya untuk memastikan bahwa seluruh ASN dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional tanpa adanya pengaruh dari kepentingan politik tertentu.
“Dengan demikian, kita dapat menciptakan suasana yang kondusif, adil, dan demokratis dalam proses pemilihan kepala daerah” ucapnya.
Ia menyebutkan sikap tersebut sesuai dengan apa yang tertuang dalam surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tabalong dapat memahami dan mengimplementasikan kode etik, disiplin, dan netralitas dengan lebih baik.
“Dalam kesempatan ini, kita juga membacakan ikrar netralitas ASN dan menandatangi pakta integritas yang berisikan pernyataan bahwa kita senantiasa akan menjunjung tinggi prinsip netralitas. Saya berharap nilai-nilai yang ada dalam ikrar dan pakta integritas tersebut dapat kita implementasikan dalam setiap aspek pekerjaan kita sehari-hari” tandas Hamida. (Can)