TANJUNG, kontrasx.com – Perwakilan cabang olahraga (Cabor), ikatan guru olahraga hingga pengurus Koni Tabalong diberi penyuluhan hukum keolahragaan, Rabu (10/7).
Penyuluhan hukum tersebut disampaikan langsung Sekretaris Koni Kalsel, Enly Hadiyanor dan Wakil Ketua Bidang Hukum Koni Kalsel, Ahmad Fikry Hadin serta Kabid Olahraga Disporapar Tabalong, Sutimbul di Pendopo Bersinar Pembataan.
Kegiatan tersebut merupakan upaya antisipasi pelanggaran hukum bagi para penggiat olahraga di Kabupaten Tabalong.
Ketua Umum Koni Tabalong, Rahmadi Amir menyampaikan penyuluhan hukum keolahragaan ini sangat penting.
“Ini untuk memberikan wawasan, pengetahuan dan memahami tentang hukum keolahragaan agar tidak terjadi pelanggaran” ucapnya.
Rahmadi pun berharap para cabor di Tabalong dapat meningkatkan pengetahuan mengenai hukum keolahragaan yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Bidang Pembinaan Hukum Olahraga Koni Tabalong, Ady Fazar menuturkan kegiatan ini bertujuan agar insan olahraga di Tabalong dapat mengetahui terkait dengan regulasi-regulasi keolahragaan.
“Jadi bukan hanya undang-undang keolahragaan saja tapi semua regulasi yang terkait” tuturnya.
Selain itu, ini juga sebagai upaya untuk praktisi olahraga menjalankan kegiatan dengan benar dan sesuai aturan.
“Ini bentuk antisipasi bagi para praktisi olahraga agar dalam melaksanakan kegiatan pertandingan atau lomba selalu dalam koridor yang benar” pungkasnya.
Diketahui, setidaknya ada 137 peserta yang turut mengikuti penyuluhan hukum keolahragaan ini. (Can)