TANJUNG, kontrasx.com – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tabalong untuk Pilkada 2024 nanti dipastikan berkurang.
Berkurangnya tempat pencoblosan suara tersebut dibenarkan Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah.
“Hasil pemetaan sementara jumlah TPS untuk pemilihan Gubernur/Wakil dan Bupati/Wakil serentak tahun 2024 ada penurunan, dari 906 TPS untuk Pileg lalu menjadi 548 diluar TPS lokasi khusus Lapas dan Rutan” bebernya pada kontrasx.com, Selasa (09/7) diruang kerjanya.
Ardiansyah menyampaikan pihaknya meminta Pantarlih untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian sejak 24 Juni tadi hingga 24 Juli ini.
“Pantarlih masih melakukan proses tersebut di lapangan, kemudian dilakukan penyusunan sebagaimana peraturan perundang-undangan” jelasnya.
Ia menambahkan hampir disetiap desa jumlah TPS berkurang.
“Hampir disetiap desa jumlah TPS nya berkurang karena ada grouping. Saat Pemilu (dan Pileg) lalu jumlah pemilih satu TPS maksimal 300, Pilkada ini satu TPS menjadi 600, ini kebijakan KPU RI yang dituangkan dalam perundang-undangan, bukan kebijakan KPU Daerah” tukasnya. (Boel)