TANJUNG, kontrasx.com – Terhitung mulai hari ini hingga tanggal 28 September 2024, KPU Tabalong membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPU Tabalong bakal memerlukan ribuan KPPS untuk Pilkada 2024 mendatang.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Tabalong, Ihsanul Hakim menyampaikan ribuan KPPS ini akan bertugas di 550 TPS.
“Karena ada 550 TPS jadi diperlukan 3.850 KPPS” ucapnya kepada kontrasx.com, baru-baru ini.
Ihsan menuturkan satu TPS akan diisi sebanyak 7 KPPS.
“Termasuk di TPS yang berada di lokasi khusus” tuturnya.
Ia pun menyebut masa kerja KPPS ini dari 7 November 2024 sampai dengan 8 Desember 2024.
“Satu bulan untuk masa kerjanya” sebutnya.
Ia menerangkan sesuai dengan timeline pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS akan dilakukan 17 September 2024 sampai 21 September 2024.
“Untuk penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS sudah bisa diterima dari 17 September 2024 sampai dengan 28 September 2024” terang Ihsan.
Ihsan menjelaskan untuk pendaftar persyaratan usia pendaftar yang bisa mengikuti seleksi ini berusia paling rendah 17 tahun dan maksimal 55 tahun serta pendidikan paling rendah SMA sederajat.
“Selanjutnya mempunyai integritas, jujur dan adil yang jelas kita lebih mengutamakan yang berpengalaman dan domisili sesuai wilayah kerja KPPS, sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, tidak pernah dipidana” jelasnya.
Ia menuturkan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan apabila kuota tidak terpenuhi maka akan dilakukan dengan cara penunjukan.
“Itu akan dilakukan penunjukan seperti halnya pemilu kemarin, kita akan koordinasi dengan ketua RT, RW dan tokoh masyarakat wilayah masing-masing” tuturnya.
Ia mengatakan terkait pendaftaran dilaksanakan di masing PPS di Tabalong.
“Pendaftaran disampaikan kepada PPS di wilayahnya masing-masing, kita hanya seleksi administrasi ini sesuai kebijakan” kata Ihsan.
Diketahui, selepas tahapan pendaftaran akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon anggota KPPS yang dilakukan18 September 2024- 29 September 2024.
Untuk Pengumuman hasil penelitian administrasi dilaksanakan pada 30 September 2024 sampai 2 Oktober 2024.
Selanjutnya, di 30 September 2024 sampai 5 Oktober 2024 akan ada dibuka tahapan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.
Barulah setelahnya dilakukan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 5-7 Oktober 2024 serta penetapan dan pelantikan anggota KPPS dilakukan 7 November 2024. (Can)