TANJUNG, kontrasx.com – 100 pasangan pengantin tampak sumringah usai melewati prosesi ijab kabul saat nikah massal yang diselenggarakan di Pendopo Bersinar Pembataan, Rabu (03/12).
Suasana penuh kebahagiaan itu pun langsung disaksikan Bupati Tabalong, Ir H Muhammad Noor Rifani dan Wakil Bupati, Habib Muhammad Taufani Alkaf.
Program nikah massal yang dilaksanakan Kemenag dan Pemkab Tabalong ini turut disaksikan halayak ramai yang menonton melalui saluran televisi lokal.
Bupati Tabalong, H Fani menyatakan tujuan dilaksanakannya nikah massal ini agar pasangan yang menikah memiliki status kependudukan yang jelas.
“Dengan adanya status kependudukan resmi, dapat memudahkan pasangan tersebut merasakan program dari pemerintah. Apalagi program Tabalong Smart banyak yang memerlukan catatan kependudukan resmi, misalnya asuransi, beasiswa untuk anak yang nantinya mau sekolah” bebernya.
Ia menyampaikan nikah massal ini akan mengubah status dari tidak terdaftar dalam negara sekarang menjadi resmi dan tercatat.
“Jangan sampai masyarakat kita tidak menikah secara agama maupun negara, sehingga hak-haknya sebagai masyarakat tidak bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal” tandasnya.
Pihaknya pun kedepan berencana akan melaksanakan kembali nikah massal.
“Insyaallah tahun depan ada, kalau bisa dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun” kata H Fani.
Sementara, Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk syukur dalam rangka hari jadi ke-60.
“Tidak lain tidak bukan nikah massal ini untuk membahagiakan warga Kabupaten Tabalong yang ingin menikah” katanya.
Dikesempatan sama, Kepala Kemenag Tabalong, H Sahidul Bakhri mengatakan kegiatan ini juga merupakan wujud pelaksanaan dari visi dan misi Tabalong Smart yakni mewujud masyarakat religius.
“Selain mendapat uang transport dan souvenir, pengantin akan mendapatkan kartu keluarga dan buku nikah, ini kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)” ucapnya
“Buku nikah dan kartu keluarga akan diserahkan secara langsung jadi tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk mengurusnya” pungkasnya. (Can)






























































