TANJUNG, kontrasx.com – Tak cukup mengamankan tiga tersangka, jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong bakal mengejar pemasok “sabu” di kecamatan Muara Uya.
Hal itu disampaikan Kasatresnarkoba Polres Tabalong, AKP Hairul Ilmi saat jumpa pers di halaman Mapolres, kemarin.
“Mudah-mudahan bisa kita ungkap siapa (pemasoknya). Identitasnya sudah kita kantongi” bebernya.
Hairul menyatakan para tersangka mengedarkan sabu atas perintah bos.
“Untuk hubungan keluarga mereka tidak ada, cuma pertemanan. Namun ada perbedaan posisi antara mereka, untuk tersangka BI (36) itu pembeli ke MF (23), lalu MF dan MUS (44) itu satu jaringan. Jadi satu bos, atas perintah bos” ujarnya.
Ia menjelaskan tersangka diketahui berhubungan dengan bos lewat aplikasi chat.
“Melalui via WhatsApp saja, kita sudah mengetahui nomornya masih kita lakukan pendalaman” jelasnya.
Ia pun menerangkan ketiga tersangka yang sehari-harinya bekerja serabutan tersebut mengedarkan sabu di wilayah Muara Uya.
“Cuma namanya pembeli dan sifatnya pertemanan ada dari kecamatan lain bahkan ada juga dari Kaltim. Tapi mayoritas mereka berjualan di seputaran Kecamatan Muara Uya” terangnya.
Hairul juga menyampaikan dari pengakuan para tersangka mereka baru berkecimpung di dunia narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan menurut pengakuan mereka baru ini, tapi mereka pasti menutupi. Untuk BI baru dua kali mengambil ke tempat MF per kantong sedangkan MF dan MUS baru ini bukan residivis” ujarnya.
Terkait asal barang, pihaknya belum bisa membeberkan karena masih proses pendalaman.
“(Asal barang) masih kita dalami” kata Hairul.
Sementara itu, Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menyampaikan akan terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
“Tetap kita lakukan pengembangan tidak menutup kemungkinan ada ditemukan tersangka baru” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah kecamatan Muara Uya.
Dalam ungkap kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 109 gram sabu-sabu dari ketiga tersangka.
Para tersangka semuanya berasal dari Kecamatan Muara Uya, diantaranya inisial BI (36) warga Randu desa Lumbang, MF (23) warga desa Palapi dan MUS (44) warga desa Ribang. (Can)