TANJUNG, kontrasx.com – Per 1 Oktober 2024 kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong pada Pilkada dibagi per zona atau wilayah.
Hal tersebut disampaikan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Tabalong, Ihsanul Hakim, Sabtu (28/9).
“Untuk pembagian jadwal kita sepakati dimulai pada tanggal 1 Oktober nanti” ucapnya kepada kontrasx.com saat ditemui di kantor KPU Tabalong.
Ihsan menyampaikan pembagian zona atau wilayah berdasarkan hasil rapat koordinasi pada 27 September tadi bersama Bawaslu, paslon dan pihak terkait.
“Hasil kesepakatan kemarin, itu kita membagi dalam 3 zona atau 3 wilayah yaitu wilayah Utara, Tengah dan Selatan” ujarnya.
Ia menerangkan untuk zona atau wilayah Utara terdiri dari Kecamatan Bintang Ara, Haruai, Upau, Muara Uya dan Jaro.
“Tengah ada Tanjung, Tanta dan Murung Pudak, untuk Selatan, Banua Lawas, Pugaan, Kelua dan Muara Harus” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga menyepakati dalam satu zona diatur harinya untuk masing-masing paslon berkampanye.
“Selain dibagi dengan 3 zona jadi untuk satu zona itu kita beri kesempatan per 2 hari” katanya.
“Jadinya setiap 2 hari ketiga paslon nanti bergantian (kampanye) kita bagi secara adil sesuai dengan pembagian hari yang sama” timpal Ihsan.
Ihsan mengatakan pembagian zona ini agar jadwal kampanye antar paslon tidak saling bersamaan di satu lokasi sekaligus memudahkan pihak keamanan dalam memberikan izin. (Can)