TANJUNG, kontrasx.com – Pemuda asal Hulu Sungai Utara berinisial PS (25) tak berkutik ketika disergap petugas Satresnarkoba Polres Tabalong di tepi jalan Ahmad Yani Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak., Sabtu (18/1) sore.
PS diamankan petugas lantaran terkait tindak pidana narkotika.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno terungkapnya kasus tersebut berkat laporan warga.
“Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong mendapat laporan dari warga bahwa ada pria yang sering berada dilingkungan mereka untuk bertransaksi narkoba” ujarnya, Senin (20/1).
Joko menyebut usai mendapat informasi itu petugas kemudian melakukan penyelidikan.
“Saat dilokasi yang di tunjukkan, tampak pria yang dicurigai akan menaiki sepeda motornya. Saat didekati dan diperiksa, didalam tas pelaku ditemukan beberapa barang bukti diantaranya 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu” sebutnya.
Ketika diamankan, pelaku tak berkutik dan mengakui barang haram tersebut miliknya.
“Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang yang tidak dikenalnya” ucapnya.
Ia mengatakan pelaku sudah diamankan ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.
“Turut di sita barang bukti berupa 1 plastik klip berisi diduga narkotika golongan I dengan berat bersih 0,32 gram, 1 kotak bekas rokok warna ungu, 1 pipet kaca, 1 sekop dari sedotan, 1 bong, 1 korek api gas warna hijau, 1 gawai warna silver dan 1 tas ransel warna merah” kata Joko. (Can)