TANJUNG, kontrasx.com – Masyarakat Tabalong diminta berperan aktif melaporkan apabila ada menemukan tempat hiburan malam (THM) yang buka selama bulan Ramadan.
Hal tersebut disampaikan Kasatpol-PP dan Damkar Tabalong, Tazeriyanor kepada kontrasx.com, Minggu (16/3).
“Kami minta kepada masyarakat untuk melaporkan kalau ada THM yang masih beroperasi (selama Ramadan)” ujarnya.
Tazeriyanor menyatakan tak hanya meminta dukungan masyarakat, pihaknya juga bakal terus memantau THM.
“Iya kami pantau” ucapnya.
Ia menegaskan apabila ditemukan THM masih beroperasi selama Ramadan pihaknya tak segan memberikan teguran hingga sanksi penutupan operasional THM.
“Kami tegur dulu, sanksi beratnya adalah kami tutup beroperasi” tegasnya.
Ia mengatakan pemerintah Tabalong telah mengeluarkan edaran terkait penutupan sementara THM selama Ramadan.
Dalam edaran bernomor 393/Satpol PPDamkar/III/2025 yang ditandatangani Bupati Tabalong, Ir H Muhammad Noor Rifani meminta pemilik THM menutup sementara tempat usahanya selama Ramadan.
“Terhitung kemarin, suratnya sudah kami serahkan kemarin malam. Kami minta para pemilik THM agar dapat menaatinya untuk kemaslahatan bersama dan menghormati bulan suci Ramadan” pungkas Tazeriyanor. (Can)