TANJUNG, kontrasX.com – PT. Adaro Indonesia dan mitra selama ini menggelontorkan belasan miliar dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Tabalong.
Besaran dana CSR tersebut terungkap saat digelar Rapat dengar Pendapat DPRD Tabalong dengan pihak Adaro dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kamis (14/9).
Begitu juga besaran dana CSR tidak berdasarkan pada laba perusahaan melainkan pada target produksi.
Hal tersebut pun dibenarkan CSR Departement Head PT. Adaro Indonesia Firmansyah.
Ia mengatakan tahun lalu dana CSR dari Adaro jumlahnya dikisaran Rp 13 Miliar.
“Tahun 2022 jumlahnya sekitar Rp 13 miliar, untuk tahun 2023 masih disiapkan, ini tidak bawa data, kalau tidak salah jumlahnya mendekati atau lebih dari itu, lupa” tuturnya usai rapat.
Terkait besaran nilai CSR, Firman membeberkan penetapan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang didalamnya termasuk csr pembahasannya ada di Kementerian ESDM sebagai leading sector.
“Dalam penetapan PPM, kami masuk dalam Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB), ini dibahas di kementerian. Besarannya disitu ditentukan berapa, termasuk (biaya) operasional menambang, termasuk csr yang dikementerian disebut PPM” jelasnya.
Ia juga mengatakan ada aturan terkait besaran persentase dana csr.
“Sepanjang pengetahuan kami iya (ada aturannya), misal produksi berapa, persetujuan kementerian menyesuaikan dengan target produksi. Rapat penentuan RKAB semua pembiayaan ada disana, jadi satu. Prosesnya di pusat” terangnya.
Firman menambahkan untuk tahun ini target produksi Adaro sekitar 48 juta ton per tahun.
“Tahun ini target produksi sekitar 48 juta ton, silakan browsing untuk angka pastinya berapa” imbuhnya.
Terpisah, ketua Forum Koordinasi (Forkord) LSM se Tabalong Rusmadi tersenyum saat ditanya nominal tersebut.
“Maaf, sedikit tersenyum mendengar pengakuan mereka, besar dana csr sekitar Rp 13 miliar, pengakuannya tidak bersandar pada keuntungan perusahaan tapi jumlah produksi” ucapnya.
Ia mencontohkan produksi Adaro ada diangka 40 juta ton pertahun dengan harga jual 90 USD perton bisa dilihat perbandingannya.
“Kira-kira berimbang tidak dengan CSR yang diterima Tabalong, saya kira tidak terlalu sebanding” cetusnya.
“Saya kira dari patokan (asumsi perhitungan diatas) itu kita bisa menilai, seakan-akan CSR itu bukan lagi sebuah kewajiban, tapi katakanlah pemberian bahasanya, silakan terjemahkan masing-masing” timpalnya.
Terkait nominal CSR yang diterima kabupaten Tabalong, Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni, SE mengatakan akan mempelajarinya lebih lanjut.
“CSR seperti apa perhitungannya kita tidak tahu, tahunya CSR itu ada. Akan kita kaji dulu” pungkasnya. (Boel)