Tanjung, kontrasX.com – Kepala Satpol-PP dan Damkar Tabalong, Tazeriyanor menyatakan akan menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) partai politik, bakal calon legislatif bahkan calon presiden yang “merusak” keindahan kota.
Hal itu dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong nomor 8 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dimana dalam Perda tersebut, pasal 22 ayat 1 (b) untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawab keindahan lingkungan, setiap orang, badan hukum atau perkumpulan dilarang memasang atau menempelkan kain bendera, kain bergambar, spanduk atau sejenisnya di sepanjang jalan, rambu-rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon, bangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Kalau merusak pemandangan, keindahan kota kita tertibkan” tegasnya kepada kontrasX.com saat ditemui diruang kerjanya, baru-baru ini.
Tazeriyanor menyampaikan apalagi spanduk, baliho atau sejenisnya berada dimedian jalan dan menganggu lalulintas.
“Itu langsung kami tertibkan. Kalau tidak menganggu keindahan tidak perlu kita tertibkan” ujarnya.
Apabila ada laporan masyarakat yang merasa keberatan terhadap APS milik parpol, bacaleg bahkan capres juga akan ditindak.
“Kami siap menertibkan, kalau ada laporan masyarakat misalnya ada (spanduk atau baliho m) yang merusak keindahan dan pemandangan di Tabalong” bebernya.
Meski begitu, hingga kini pihaknya belum ada melakukan penertiban maupun mendapat laporan keberatan dari masyarakat.
“Belum ada, kita sudah ada patroli, terutama untuk di median-median jalan hingga Maburai” ucapnya.
Terkait pengawasan dan penegakan Perda di kecamatan, pihaknya akan menurunkan trantib.
“Kita komunikasikan ke camat dan turunkan kasi trantibnya. Trantib kita terjunkan, mereka yang menegur” kata Tazeriyanor.
Tazeriyanor pun menghimbau bagi parpol dan bacaleg ketika memasang APS bisa memperhatikan peraturan daerah yang berlaku.
“Kita imbau sewajarnya bagi partai politik beserta calegnya, tidak menganggu ketertiban, keamanan dan keindahan kota maupun lalulintas” pungkasnya. (Can)