TANJUNG, kontrasX.com – Komisi l DPRD Tabalong memanggil Rumah Sakit Pertamina Tanjung (RSPT) dan pihak terkait untuk memastikan informasi yang berkembang di media sosial.
Ketua komisi l DPRD Tabalong, H. Supriani menuturkan pihaknya menerima informasi tentang kaki bayi dari desa Bintang Ara yang lahir di RSPT dan kemudian kakinya “sakit” (di duga karena tindakan medis), sehingga terjadi saling klarifikasi di media sosial antara keluarga bayi dan pihak RSPT, sehingga pihaknya mengundang pihak terkait.
“Melihat kejadian ini, ada hal yang belum terselesaikan. Kita hubungi pihak terkait untuk difasilitasi atau menengahi perbedaan persepsi ini” ujarnya pada kontrasx.com, Selasa (19/12) siang, usai pertemuan.
Ia menyatakan dari hasil pertemuan antara pihak RSPT dan Kuasa Hukum keluarga bayi permasalahannya sudah kelar.
“Sudah kelar. Kami di DPRD Tabalong akan mengawal apa saja (persoalan) yang berkembang di masyarakat. Dinas kesehatan adalah mitra kami, jadi sudah menjadi tanggungjawab kami” ucapnya.
Supriani pun berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dimasa mendatang.
Sementara itu Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Tabalong, Ahmad Baihaki persoalan tersebut masih bisa dikomunikasikan.
“Hanya ada faktor-faktor yang kurang dipahami sehingga terjadi sedikit miskomunikasi antara keluarga pasien dan pemberi layanan” imbuhnya.
Baihaki menyatakan tindakan yang sudah dilakukan RS sudah sesuai SOP, bahkan kalau dibiarkan (tidak diambil tindakan) bisa terjadi hal yang lebih fatal lagi.
“Tindakan yang sudah dilakukan RS sudah sesuai SOP. Ini jadi pembelajaran bagi tenaga kesehatan atau pemberi layanan agar lebih berhati-hati kedepannya” cetusnya.
Kuasa hukum orang tua bayi, M. Irana Yudiartika, SH, MH, CIL, mengungkapkan atas kejadian yang menimpa bayi tersebut, sudah di dapat kepastian hukum bagi anak atau keluarga.
“Pengobatan dan penyembuhan kaki si anak sampai selesai akan jadi pertanggungjawaban RSPT” katanya.
Irana menegaskan sebagai kuasa hukum pihaknya akan terus mengikuti proses permasalahan ini.
Ia pun mengakui pihak RSPT sudah ada ‘itikad baik dengan langsung melakukan pengobatan dan penyembuhan sesuai ketentuan kesehatan.
“Luka si anak juga selalu dikontrol. Hingga hari ini lukanya sudah sembuh 90 persen, dagingnya sudah menyatu (jaringan kulit) sudah tertutup semua” bebernya.
“‘itikad baik ini sudah sebagaimana yang diharapkan keluarga dan kuasa hukum” timpalnya.
Terpisah, Direktur RSPT, Dr. Jasril Hardianto menyebutkan kasus ini disatu sisi membawa keberkahan.
“Masyarakat harus tahu, di Medis ada efek atau dampak dari suatu tindakan atau pengobatan. Ada yang masyarakat belum pahami sehingga timbul kesalahpahaman. Ke depan akan lakukan edukasi” jelasnya.
Jasril menegaskan atas kejadian ini pihaknya akan jadikan pelajaran untuk lebih baik lagi kedepannya.
“Rumah Sakit hadir untuk masyarakat, kami punya komitmen untuk beri kontribusi ke masyarakat Tabalong untuk memberi pelayanan kesehatan terbaik” tandasnya.
Ia membeberkan kondisi kaki bayi tersebut kini sudah membaik.
“Alhamdulillah sudah membaik, lukanya sudah menutup sehingga tidak perlu ditutup perban lagi. Artinya sudah terbentuk jaringan kulit baru 90 sampai 95 persen, tinggal menutup sempurna. Sampai hari ini kondisi bayi dalam keadaan sehat” pungkasnya.
Dari informasi yang berhasil didapat, kejadian bermula saat pasangan dari desa Bintang Ara melahirkan di RSPT sekitar awal November 223 tadi.
Bayi dilahirkan dengan proses persalinan cesar, oleh tenaga kesehatan yang menangani nafas si bayi dianggap tidak normal dan tangisannya pun tersendat-sendat.
Oleh petugas dipasang alat oksigen pada hidung dan mulut bayi, jarum infus pada tangan dan dimasukkan kedalam inkubator.
Esok harinya jarum infus sudah dipindah dan dipasang di kaki bayi. Saat itulah ayah si bayi melihat kaki sang anak bengkak dan dilaporkan pada petugas.
Kondisi kaki di hari berikutnya semakin parah hingga menyebabkan luka terbuka dimana lapisan kulit permukaan kaki bayi terkelupas. (Boel)