TANJUNG, kontrasx.com – Tak hanya KPU, jajaran Bawaslu provinsi Kalsel juga turut memantau jalannya proses pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 05 Belimbing Raya kecamatan Murung Pudak, Sabtu (24/2).
Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Aries Mardiono turut “turun gunung” memantau kegiatan tersebut.
Aries menyampaikan kedatangan pihaknya memastikan agar kejadian pada 14 Februari lalu tidak kembali terjadi.
“Kita hadir untuk memastikan bahwa jangan sampai ada PSU dua kali, artinya apa yang dilaksanakan disini terjadi pada kesalahan pada 14 Februari lalu jangan sampai terjadi lagi” ujarnya kepada kontrasx.com saat dijumpai disela monitoring.
Ia membeberkan di Kalsel hanya satu TPS yang melaksanakan PSU yaitu TPS 05 Belimbing Raya kecamatan Murung Pudak.
“Dari 13.584 TPS se-Kalsel satu TPS yang (PSU) hanya di Murung Pudak di TPS 05 Belimbing Raya” bebernya.
Ia pun menyampaikan pelaksanaan PSU ini merupakan langkah tepat yang dilakukan untuk menjaga kemurnian hasil.
“Untuk menjaga kemurnian hasil itu harus melalui proses yang benar dan untuk menjaga agar pelaksanaannya itu asasnya terjaga, langsung, umum, bebas, rahasia dan adil serta sistem pemilu yang ditetapkan didalam undang-undang bisa terlaksana dengan baik” ujarnya.
Ia mengatakan dalam PSU ini yang diberikan hak adalah memang warga negara yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) setempat dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang memang sudah terdaftar sebelumnya.
“Bukan pemilih luar yang belum terdata dalam DPTb untuk diberikan hak pilih, sehingga terpaksa untuk di PSU” kata Aries. (Can)