TANJUNG, kontrasx.com – Pertanyakan soal bantuan Beasiswa bagi anak sekolah dan mahasiswa, komisi l DPRD Tabalong lakukan rapat kerja dengan mitra.
Ketua Komisi l DPRD Tabalong, H. Supriani menyampaikan rapat ini dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Kesra Setda dan Bagian Umum Setda Tabalong.
Supriani menuturkan karena ada pembatasan kewenangan, persoalan beasiswa tidak semuanya ada di Disdikbud lagi.
“Sejak tahun 2020 ada pembatasan kewenangan. Di Disdikbud kabupaten beasiswa hanya untuk pelajar SD dan SMP, yang dibantu pelajar berprestasi tidak mampu” tuturnya pada kontrasx.com, Rabu (13/3) siang usai rapat.
Adapun untuk mahasiswa ranahnya sudah tidak di Disdikbud lagi.
“Sedang untuk mahasiswa diserahkan ke Bagian Kesra Setda dan Dinas Sosial. Ternyata Perda (yang mengatur tentang beasiswa) belum terealisasi, dari 2020 hingga sekarang belum ada bantuan untuk mahasiswa Tabalong” timpalnya.
Ia menyatakan dari informasi pihak terkait Perda tersebut masih berjalan (berproses). Mudah-mudahan hambatan tersebut memungkinkan untuk diterobos” jelasnya.
Terpisah, Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Tabalong, Mahdiani Fauzi membeberkan terhitungg sejak tahun 2022 hingga sekarang pihaknya menganggarkan beasiswa untuk 180 siswa.
“Kita anggarkan untuk 180 siswa berprestasi yang tidak mampu dari 60 sekolah SMP, sedang untuk pelajar SD Perbupnya sudah ada tapi belum teranggarkan” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Tabalong H. Alipansyah di dalam rapat menerangkan pihaknya pun sudah melakukan konsultasi dengan Biro Hukum provinsi.
“Kita masih menunggu hasil verifikasi biro hukum. Kalau anggaran sudah kita siapkan” tukasnya.
Anggota Komisi l juga menyampaikan beberapa hal terkait hasil kunjungan kerja mereka ke asrama mahasiswa Tabalong yang berada di Jogyakarta dan Banjarbaru. (Boel)