Masih Temukan Produk Kadaluwarsa
Tanjung, kontrasx.com – Loka POM di Kabupaten Tabalong melakukan intensifikasi pengawasan pangan sebanyak 6 (enam) tahap.
Kegiatan yang dilakukan dari tanggal 4 Maret 2024 sampai 18 April 2024 itu untuk memastikan pangan aman bagi masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Kepala Loka POM Kabupaten Tabalong, Taufiqurrohman, S.Si. M.A.B mengatakan, Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Ramadan dan Idul Fitri ini sebagai bentuk komitmen Loka POM untuk selalu mengawal keamanan pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat.
“Sebagai bentuk partisipasi dalam memastikan keamanan pangan olahan yang dikonsumsi, agar masyarakat selalu menerapkan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan” Himbau Taufiqurrohman.
Intensifikasi Pengawasan Pangan menyasar pengawasan produk pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, rusak (seperti kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) serta pangan takjil buka puasa yang mengandung bahan berbahaya. Lokasi pengawasan dilakukan di sarana peredaran pangan seperti distributor, toko, minimarket, pasar tradisional, para pembuat dan/atau penjual parsel serta penjual takjil buka puasa.
Pelaksanaan kegiatan pengawasan menggandeng lintas sektor di 4 wilayah kabupaten yang terlibat antara lain Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdangangan di Tabalong, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Hulu Sungai Tengah.
Sampai dengan pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan tahap 4 (empat) sebanyak 16 sarana distribusi pangan olahan yang diperiksa, diperoleh 14 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 2 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK).
“Temuan produk antara lain produk kedaluwarsa sebanyak 10 item, produk rusak sebanyak 1 item dan produk tanpa izin edar sebanyak 1 item. Terhadap produk kedaluwarsa dan tanpa izin edar dilakukan pemusnahan oleh Pelaku Usaha disaksikan oleh Petugas, sedangkan produk rusak dilakukan proses retur ke distributor” imbuh Taufiqurrohman.
Rangkaian pengawasan juga meliputi pengujian takjil buka puasa. Sebanyak 51 sampel takjil yang dilakukan pengujian dengan rapid test kit, semua tidak ditemukan adanya substansi bahan kimia berbahaya.
“Dengan pangan aman, diharapkan masyarakat dapat menikmati Idul Fitri dalam keadaan sehat, sukacita dan terhindar dari segala resiko pangan yang tidak bermutu” pungkasnya.
Apabila ada keluhan dan laporan tentang pangan, silahkan menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Loka POM di Kabupaten Tabalong pada nomor 0853-1600-6300. (rel)