TANJUNG, kontrasx.com – menjadi ketua DPRD Sementara, H Tadzuddin Noor, S.Sos, MM dari Partai Nasdem dan Wakilnya H Mustafa dari partai Gerindra mengemban tugas untuk menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Tadzuddin menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan penyusunan AKD.
“AKD meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawadah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Badan Kehormatan Dewan (BKD)” ujarnya pada kontrasx.com, kemarin.
“Kita juga akan Fasilitasi penyusunan Fraksi, Komisi-Komisi termasuk Tata Tertib” timpalnya.
Ia mengatakan setelah AKD tersusun maka akan dilaksanakan Paripurna termasuk penetapan ketua DPRD Definitiif.
“Setelah semuanya tersusun akan diparipurnakan, termasuk ketua DPRD Definitif” imbuhnya.
Disinggung waktu penyusunan AKD, Tadzuddin menyatakan secepatnya.
“Sesegeranya, seselah tersusun kita menunggu persetujuan Gubernur Kalsel. Insyaallah September nanti sudah” jelasnya.
Tadzuddin menerangkan faktor yang menjadi pertimbangan anggota DPRD akan menempati suaatu posisi dirumuskan dalam Rapat.
“Kita tidak bisa memutuskan, keputusannya bersifat Kolektif Kolegial. Adapun untuk Ketua Komisi akan dipilih oleh anggota Komisi masing-masing” tukasnya.
Ia pun berharap, setelah AKD tersusun Pemda dan DPRD bisa kompak dalam pelaksanaan pembangunan di Tabalong. (Boel)