Tanjung, kontrasX.com – Tiga nama yang diusulkan DPRD Tabalong dalam rapat paripurna 14 Novemper 2023 lalu untuk mengisi penjabat Bupati ada kemungkinan tidak sama dengan yang diusulkan oleh Gubernur Kalsel.
Kemungkinan itu diungkap Enly Hadyanor, S.IP, M.Si Dosen Fisip ULM saat “Bincang Banua” yang digelar PWI Tabalong Bersama Radio Nirwana FM pada Kamis (23/11) di Balai Wartawan Tanjung.
“Per 20 November tadi wacana yang bergulir tiga nama yang tiga nama itu tidak semuanya usulan DPRD Tabalong” ujar Enly.
Ia menambahkan semuanya masih proses belum final tapi diperlukan harmonisasi Ketika usulan dari DPRD linearnya usulnya di akomodir karena DPRD aspirasi dari warga Tabalong.
Enly mengingatkan untuk tidak full ekspektasi karena domain pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri ada di gubernur meskipun usulan dari DPRD menjadi hal penting agar ada harmonisasi.
Pembicara lain dalam Bincang Banua yang membahas tentang siapa Pj Bupati Tabalong?, Ahmad Jubairi seorang tokoh masyarakat Tabalong memaparkan bagaimana tugas Pj di Tabalong bagaimana harus bisa mengendalikan inflasi dibawah 5 persen.
“Ini tugas berat Pj selama ini Tabalong mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah pusat dan bagaimana upaya Pj menurunkan kemiskinan dan stunting” tuturnya.
Hal itu menurutnya juga merupakan tuntutan masyarakat Tabalong atas penunjukan penjabat Bupati Tabalong.
Ia berharap Gubenur Kalsel mempertimbangkan dengan seksama aspirasi masyarakat yang disampaikan DPRD Tabalong agar sebisanya mengusulkan putra Tabalong sebagai Pj Bupati.
“Biar tidak ada polemik di masyarakat dan memudahkan tugas tugas Pj” tandas Ahmad Jubairi.
Fajerianur Mus’adi Assadeqi S.Sos.MAB mengatakan Pj yang penting nantinya bagaimana menciptakan suasana yang damai dan kondunsif khususnya untuk pemilihan Bupati nantinya.
“Kita akan menyambut pileg dan pilpres dan juga bagaimana pencapaian Tabalong selama ini harus menjadi perhatian Pj selanjutnya” imbuhnya.
Sementara Ketua PWI Tabalong yang juga hadir sebagai pembicara menekankan bagaimana kita semua harus menerima siapapun nantinya yang menjadi keputusan Kemendagri terkait dengan Pj Bupati Tabalong.
“Paling tidak Pj Bupati nantinya bisa mengakomodir semua komponen yang ada di daerah dan bisa berkolaborasi dengan pejabat yang ada yang secara otomatis akan menjadi bawahannya” tutupnya.
Seperti diketahui jabatan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan DPRD tabalong sudah mengusulkan tiga nama sebagai Pj Bupati Tabalong.
Tiga nama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah Tabalong, Hamida Munawarah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil, dan Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini. (na)
Yg pasti Pj. Bupati harus punya kapabilitas memimpin, siapapun figurnya. Tak perlu berpolemik usulan DPRD atau otoritas Gubernur. Durasi masjab Pj hanya mengantarkan warta Tabalong utk memilih Bupati definitif. Karena itu amanah yg diemban nya :
1. Menjalankan tugas rutin kepala daerah ( fungsi Pemerintahan)
2. Menjamin dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat ( stabilitas tkt. Inflasi)
3. Menjalin koordinasi antar Institusi di daerah.
4. Melanjutkan pelaksanaan kegiatan pelayanan publik dan infrastruktur ( fungsi pembangunan)
Itu ajaa..
2.
2. Menjamin