TANJUNG, kontrasx.com – Berbeda nasib dari PPPK, tenaga Honorer di lingkup kabupaten Tabalong masih “harap-harap cemas” apakah akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari menyebutkan pemberian THR bagi tenaga honorer tidak diakomodir.
“Di ketentuan sekarang ini untuk tenaga honorer tidak boleh dibayarkan atau tidak dapat, yang boleh itu hanya terdiri dari ASN dan PPPK” sebutnya saat ditemui kontrasx.com diruang kerjanya, baru-baru ini.
Husin menyampaikan untuk pemberian THR tenaga honorer merupakan kebijakan tiap SKPD.
“(THR) tenaga honorer itu kebijakan masing-masing SKPD” ucapnya.
Ia menerangkan biasanya tiap SKPD itu urunan untuk memberikan THR bagi tenaga honorer.
“Mereka urunan untuk membantu tenaga honorer agar dapat juga THR” terangnya.
Ia pun menuturkan seperti di dinasnya, ASN dan PPPK yang mendapat THR akan disisihkan untuk tenaga honorer.
“Kalau (ditempat) kami dapat, kami menyisihkan sebagian THR kami itu untuk teman-teman yang tidak dapat, jadi seperti itu kebijakan kami” tuturnya.
“Paling tidak mereka merasakan THR juga walaupun tidak banyak, kami urunan membantu teman-teman honorer di dinas kami” timpalnya.
Husin menyampaikan terkait THR tahun ini direncanakan akan cair awal bulan April 2024.
“Pembayaran THR kami usulkan di 2 April 2024, sudah bisa kami realisasikan” ucapnya.
Ia pun meminta seluruh SKPD di Tabalong dapat segera mengusulkan ke pihaknya terkait THR tersebut.
“Kami harapkan dinas bisa segera mengajukan” harapnya.
Ia mengatakan untuk pemberian THR tahun ini pihaknya mengalokasikan dana puluhan miliar rupiah dari APBD. (Can)